Polda Jambi ungkap peredaran narkoba senilai Rp19 miliar
Polda Jambi ungkap peredaran narkoba senilai Rp19 miliar
Mediajambi.com- Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar dari seorang pengedar berinisial DI (37).Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes . . .