Selama Ramadan, Tempat Hiburan Harus Tutup
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Harus Tutup
Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan usaha selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2024.Surat edaran ini dibuat setelah hasil keputusan rapat bersama berbagai . . .