Dampak COVID 19 TPK Hotel di Jambi Turun

By Aririk Japik, S.Kom 05 Mei 2020, 19:29:23 WIB Ekonomi
Dampak COVID 19 TPK Hotel di Jambi Turun

Mediajambi.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Maret 2020 sebesar 35,19 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 42,69 persen. Ini disebabkan berkurangnya tamu-tamu yang menginap di hotel, yang merupakan dampak dari COVID 19.

Kepala BPS Provinsi Jambi Wahyudin mengatakan pada bulan Maret 2020 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 35,19 persen, lebih rendah dibanding TPK Bulan Februari 2020 yaitu sebesar 42,69 persen. Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 88,01 persen dan terendah pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 15,59 persen. “Penurunan TPK hotel bintang pada Maret 2020 dibanding Maret 2019 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) dan hotel bintang 4 (empat),” ujarnya.

Dijelaskannya, jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Maret 2020 sebanyak 27.379 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 27.256 orang, yang terdiri dari 1.238 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 3.251 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 12.867 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 5.317 orang menginap di hotel bintang 4 (empat), dan 4.583 orang menginap di hotel bintang 5 (lima). “Tamu mancanegara sebanyak 123 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 21 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) sebanyak 54 tamu asing, dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 48 tamu asing,” ungkapnya.

Baca Lainnya :

Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Maret 2020 mencapai 0,005 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 5 tamu yang berasal dari mancanegara. Pada Bulan Maret 2020 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 2,72 dan terendah di hotel bintang 3 (tiga) yaitu sebesar 1,52. “Dibandingkan Februari 2020, rata-rata lama menginap hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) naik, sedangkan hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), dan hotel bintang 3 (tiga) turun,” jelas wahyudin.(mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :